Tugas Ekonomi Koperasi Softskill
LAPORAN HASIL WAWANCARA
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJATERAH UTAMA

DISUSUN
O
L
E
H
L
E
H
KELOMPOK 2
Adilla Salekha Putri 10215144
Aditya Septianada 10215202
M.Irpan Hariawan 14215392
Putri Qibtia 15215457
Satria Ariwibowo 16215419
Sitti Mawaddah Nur Rizky Monoarfa 16215644
3EA08
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kelompok kami sehingga dapat menyelesaikan laporan hasil wawancara ini yang mewawancarai tentang: “KOPERASI SERBA USAHA BINA USAHA SEJAHTERA ”.
Kami menyadari bahwa di dalam pembuatan laporan wawancara ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan laporan ini.
Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan laporan wawancara ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usul guna menyempurnakan laporan hasil wawancara ini.
Semoga laporan hasil wawancara ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun Laporan ini memiliki kelebihan dan kekurangan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pentingnya diadakannya suatu koperasi selain untuk mensejahterakan anggota juga mencari profit/untung guna perkembangan dan kelangsungan hidupnya. Hal itu sesuai dengan UU koperasi yang baru (UU Nomor 25 Tahun 1992).
1.2 Tujuan Wawancara
Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi serta mengetahui sejarah, perkembangan dan struktur kepengurusan koperasi.
1.3 Manfaat Wawancara
Untuk menambah wawasan bagi siswa tentang Koperasi dan dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan berkoperasi.
BAB II
A. PENGERTIAN TENTANG KOPERASI
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.
B. DEFINISI KOPERASI
Definisi menurut ILO (Internasional Labour Organization) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi menurut Arifinal Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi menurut P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti ”Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”.
Definisi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia )
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.
Definisi menurut Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .
Definisi menurut UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.
C. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
Ø Keanggotaan bersifat sukarela
Ø Keanggotaan terbuka
Ø Pengembangan anggota
Ø Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
Ø Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
Ø Koperasi sbg kumpulan orang-orang
Ø Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
Ø Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
Ø Perkumpulan dengan sukarela
Ø Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
Ø Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
Ø Pendidikan anggotaII
BAB III
1. Laporan Wawancara
Profile
1. Nama Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam Sejatra Bersama
2. Alamat Koperasi : SB Building, Jalan Pajajaran No.1, Babakan, Bogor Tengah, Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Jam buka: · 08.00–17.00
Telepon: (0251) 7560450
Provinsi: Jawa Barat
3. Domisisli :
4. Bergerak dibidang “Simpan Pinjam”
2. Sejarah
KSP-SB didirikan pada tanggal 05 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB) yang pada awalnya merupakan koperasi serba usaha yang bergerak dalam berbagai macam usaha diantaranya unit usaha simpan pinjam dan unit usaha perdagangan. Seiring dengan perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia dan berdasarkan tuntutan Perundangundangan dan peraturan pemerintah yang berlaku tentang perkoperasian maka KSP-SB yang semula bernama KSU-SB bertransformasi dari koperasi serba usaha menjadi koperasi simpan pinjam. KSP-SB merupakan salah satu koperasi besar dan berprestasi di Indonesia dibuktikan dengan mendapatkan beberapa penghargaan baik dari penggiat koperasi maupun dari pemerintah seperti :
1. Penghargaan sebagai koperasi berprestasi pada Microfinance Award tahun 2011 yang diadakan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
2. Koperasi terbesar Nomor 10 berdasarkan buku 100 Koperasi Besar Koperasi Indonesia tahun 2012 yang diterbitkan majalah Peluang dan Info Pasar.
3. Koperasi terbesar Nomor 1 untuk Kategori Koperasi Serba Usaha (KSU) berdasarkan buku 100 Koperasi Besar Koperasi Indonesia tahun 2012 yang diterbitkan majalah Peluang dan Info Pasar.
4. Pemenang untuk Kategori Koperasi Simpan Pinjam yang memiliki Struktur Organisasi Usaha Paling Dinamis Sesuai Lembaga Intermediasi pada Micro finance Award tahun 2014 yang diadakan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
KSP-SB juga sering dijadikan bahan rujukan atau studi banding dari koperasi lainnya baik koperasi tingkat lokal, nasional maupun koperasi internasional diantaranya :
1. Koperasi-koperasi dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua
2. Dinas Koperasi dari pulau Jawa
3. Kedutaan Jepang & Japan Intl. Coorporation Agency Company Profile KSP-SB
4. Menteri Keuangan dan Penanaman Modal Asing Palestina
3. Visi
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.
4. Misi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.
5. Filosofi
1. Persatuan dan Kebersamaan Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju.
2. Teguh Memegang Amanah Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.
3. Usaha Adil dan Terbuka Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.
Mekanisme Pengelolaan Dana

Gambar Mekanisme Pengelolaan Dana
Langkah pertama adalah berhimpun melalui program simpanan/tabungan sebagai alatnya dan bilangan besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta kemakmuran dan kesejahteraan. Langkah kedua adalah berinvestasi. SB Simpan Pinjam akan mendorong usaha masyarakat kecil dan menengah dengan memberikan pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang akan dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal, menguntungkan, membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari masyarakat untuk masyarakat.
6. Struktur Organisasi
Pengelola
Direktur Utama : Vini Novianti, SS, SH
Direktur Simpanan : Drs. Setiabudi
Direktur Pinjaman : Nur Hidayah
Pengawas
Ketua Pengawa s: Iwan Setiawan
Pengawas : Dang Zaeny Kurdinansyah
Pengawas : Dasep Surahman
Produk Dan Layanan yang Diberikan Oleh Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
1. Layana Khusus
Ø Tunai KSB KSB Tunai adalah produk layanan prioritas Koperasi Sejahtera Bersama (KSP-SB) dalam rangka mempermudah anggota untuk melakukan setor tunai Tabungan KOIN dan tarik tunai Tabungan KOIN dengan menggunakan fasilitas short message service (SMS) melalui ponsel. Manfaat Mendapatkan layanan prioritas Setor Tunai dan Tarik Tunai Tabungan KOIN, lebih dekat dengan domisili anggota, bahkan bisa dilakukan di tempat tinggal anggota
Ø Bayar Tagih
Bayar Tagih Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) adalah Layanan Keuangan dan Transaksi Pembelian/ Pembayaran baik dengan memanfaatkan Rekening Koin milik anggota maupun dilakukan secara tunai di Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB).
Produk Layanan
Transaksi Keuangan meliputi Pembayaran Produk KSP SB seperti Pembayaran Cicilan Pinjaman, Pembayaran Cicilan Tabungan Pendidikan Sejahtera (TPS) dan Pembayaran Cicilan Tabungan Rencana Sejahtera (TRS)
Transaksi Pembelian/ Pembayaran berbagai produk sebagai berikut :
1. Pembelian Pulsa isi ulang berbagai operator (Telkomsel, XL dan Satelindo)
Pembayaran Paska Bayar berbagai operator (Telkomsel, XL, Satelindo, Axis, 3 dan Smartfren)
2. Pembayaran PDAM berbagai daerah
Pembayaran TV Berlangganan (Telkom Vision, Indovision, Top TV, OK TV dan Aora TV)
3. Pembayaran Tiket (Kereta Api Indonesia)
4. Pembayaran Listrik dan Pembelian Token Listrik (khusus di kantor cabang)
5. Pembayaran Intenet berlangganan Speedy
Ø Transfer KSB
Transfer KSP-SB adalah layanan transfer dana ke seluruh Bank di Indonesia dengan menggunakan layanan Cash Management Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
Fasilitas transfer dapat juga dilakukan dengan cara Standing Instruction (SI), yaitu perintah pemindahbukuan dari Tabungan KOIN Sejahtera ke salah satu rekening bank untuk periode yang telah ditentukan oleh anggota sampai perintah SI tersebut ditarik atau dicabut
Manfaat
Membantu anggota melakukan transfer ke seluruh bank yang ada di Indonesia dengan biaya kompetitif Transfer akan dilaksanakan pada keesokan harinya (H+1 setelah dana di setor) dan secara langsung akan diterima pada hari tersebut
Ø KSB Online
KSB-Online adalah layanan berbasis web untuk mempermudah anggota dalam mengetahui portofolio produk yang dimiliki di Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
2. Simpanan
Ø Simpanan Berjangka Jelang Lima Tahun
Simpanan Berjangka Jelang Lima Tahun “JELITA” adalah simpanan pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang dirancang khusus untuk Simpanan anggota yang memberikan jasa relative tinggi yaitu sebesar 12% p.a dan santunan meninggal/ketidakmampuan total tetap.
Manfaat
1. KSP-SB memberikan santunan meninggal/ketidakmampuan total tetap secara gratis sebesar lima kali (5x) saldo rata-rata maksimal s.d Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan biaya ditanggung oleh KSP-SB.
2. Segera setelah Anggota memiliki Simpanan Berjangka Jelang Lima Tahun “JELITA”, maka secara otomatis mendapat santunan meninggal/ ketidakmampuan total tetap lima kali (5x) saldo rata-rata maksimal s.d Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
3. Santunan meninggal/ketidakmampuan total tetap akan dibayarkan apabila masa simpanan telah berjalan minimal selama 6 bulan dan tanpa ada tunggakan setoran rutin bulanan.
Ø Tabungan Pendidikan Sejahtera
Tabungan Pendidikan Sejahtera adalah tabungan yang dirancang khusus untuk membantu anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama mempersiapkan dan mewujudkan kepastian ketersediaan dana pendidikan anak
Manfaat
1. Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama bekerja sama dengan perushaan asuransi, memberikan perlindungan asuransi hingga dana pendidikan anak terwujud sesuai rencana anggota dengan iaya premi ditanggung oleh Kopersai Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
2. Segera setelah anggota memiliki Tabungan Pendidikan Sejahtera, maka secara otomatis mendapat perlindungan asuransi atas resiko ketidakmampuan atau meninggal dunia, dengan pilihan
3. Koperasi Simpan Pinjam Sekahtera Bersama bekerjasama dengan perusahaan asuransi akan melanjutkan setoran rutin bulanan sampai dengan tanggal jatuh tempo, maksimal sebesar Rp. 3.000.000,- per bulan untuk setiap rekening
4. Anggota dapat memperoleh sisa setoran bulanan di muka setelah memperhitungkan uang dimaksud pada saat ini(Net Present Value) dengan suku bunga 11%
Ø Simpanan Berjangka Sejahtera
Prima Simpanan Berjangka Sejahtera Prima ada simpanan berjangka pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang penyetorannya dilakukan hanya sekali. Simpanan Diperlakukan sebagai deposito yang akan dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pinjaman berdasarkan prinsip bagi hasil.
Manfaat
1. Jasa Simpanan yang kompetitif yakni 13% p.a untuk masa simpanan 1 tahun dan 6 bulan, 10% p.a untuk masa simpanan 3 bulan. Jasa simpanan di trasnfer ke rekening tabungan KOIN Sejahtera atau di transfer ke rekening bank yang ditunjuk dan dibayarkan pada saat jatuh tempo disetiap bulannya
2. Membantu perencanaan menabung anggota
3. Membantu pengembangan ekonomi nasional khususnya usaha kecil dan menengah
3. Pinjaman
Ø Pinjaman Mikro
Pinjaman Mikro adalah pinjaman yang dibcrikan kepada pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modiil kerja atau modal usaha dengan jaminan bergerak atau tidak bergerak
Ø Pinjaman Ekspres
Pinjaman Ekspress adalah produk pinjaman dana talang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang memiliki keunggulan proses pencairan yang sangat cepat (ekspress)
Ø Pinjaman Komersial
Pinjaman Komersial adalah pinjaman yang diberikan kepada pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modal kerja atau modal usaha dengan jaminan benda bergerak atau benda tidak bergerak
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama merupakan salah satu koperasi yang berada di Kota Bogor. Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersamadi bidang simpan pinjam dan usaha. Mempunyai visi dan misi untuk Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya..
Daftar Pustaka
Kantor Koperasi Simpan Pinjam Sejatra Bersama Kota Bogor, Jawa Barat.
Lampiran
Sertifikat Koperasi Simpan Pinjam sejahtera Bersam

Surat Izin Simpan Pinjam oleh Kementrian
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Republik Indonesia

Nomer Induk Koperasi oleh Kementerian
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia
Penilaian Kesehatan KSP-SB oleh Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia

Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
mendapatkan nilai dengan predikat “SEHAT“.
Laporan Auditor Independen

Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama telah di
audit oleh Kantor Akuntan Publik Dra. Eri Murni,
Ak, CPA, Registered Public Accountants and
Consultants, Jl. Sawah Lunto No. 20 manggari, jakarta
Selatan 12970, dengan pendapat “WAJAR TANPA PENECUALIAN”
Piagam Penghargaan Koperasi Skala Besar Nasional


Tahun 2017 dengan Teknologi Informasi/IT Terbaik
Kategori KSP dai Kementerian Koperasi & UKM
Republik Indonesia
Komentar
Posting Komentar